Pemeriksaan Latar Belakang Pekerja Wisconsin: Panduan Lengkap

August 2, 2022 By majortr 0

Pemeriksaan Latar Belakang Pekerja Wisconsin: Panduan Lengkap – Untuk pengusaha Wisconsin, membuat keputusan perekrutan yang tepat sangat penting untuk keberhasilan perusahaan mereka. Mempekerjakan karyawan yang salah dapat mengakibatkan berkurangnya keselamatan, menurunkan produktivitas, kerugian, dan potensi tanggung jawab.

Pemeriksaan Latar Belakang Pekerja Wisconsin: Panduan Lengkap

truemajority – Untuk memfasilitasi pengambilan keputusan yang baik dalam perekrutan, banyak pemberi kerja mengandalkan pemeriksaan latar belakang pra-kerja di Wisconsin.

Pemutaran ini dapat memainkan peran penting dalam membantu perusahaan menemukan karyawan yang kompeten, berkualitas, dan dapat dipercaya. Bagaimana pemeriksaan latar belakang Wisconsin dilakukan dan bagaimana pemberi kerja menggunakan informasi yang mereka terima melibatkan kepatuhan terhadap beberapa undang-undang federal dan negara bagian yang mengatur pemeriksaan latar belakang pekerjaan di Wisconsin.

Kami secara rutin melakukan pemeriksaan latar belakang pra-kerja untuk pemberi kerja di seluruh negara bagian, termasuk di Milwaukee, Madison, Kenosha, Green Bay, dan banyak lagi. Kami telah menulis panduan ini untuk pemeriksaan latar belakang pekerjaan di Wisconsin guna menyediakan sumber daya bagi pemberi kerja untuk memahami persyaratan yang mengatur proses penyaringan pra-kerja dalam perekrutan.

Baca Juga : Pelajari Tentang Serikat Pekerja Makanan dan Pekerja Komersial 

Undang-Undang Pemeriksaan Latar Belakang Ketenagakerjaan Wisconsin 2022: Tinjauan Lengkap

Di Wisconsin, pemberi kerja dan agen pelaporan konsumen yang mengumpulkan, melaporkan, dan menggunakan informasi pemeriksaan latar belakang dalam proses perekrutan harus mematuhi semua undang-undang lokal, negara bagian, dan federal yang relevan yang mengatur proses penyaringan pra-kerja.

Beberapa undang-undang berlaku untuk informasi yang boleh dikumpulkan dan dilaporkan oleh CRA seperti iprospectcheck. Ada juga undang-undang yang mengontrol bagaimana pemberi kerja diizinkan menggunakan informasi latar belakang untuk membuat keputusan ketenagakerjaan. Jika Anda tidak mematuhi undang-undang ini, bisnis Anda dapat menghadapi hukuman yang signifikan dan potensi tanggung jawab hukum. Undang-undang utama yang harus diketahui oleh pengusaha Wisconsin saat melakukan pemeriksaan latar belakang pra-kerja Wisconsin diuraikan di bawah ini.

Undang-Undang Federal tentang Pemeriksaan Latar Belakang Ketenagakerjaan

Ada dua undang-undang federal penting yang harus diketahui pengusaha ketika mereka mengandalkan informasi dari pemeriksaan latar belakang pra-kerja selama proses perekrutan, termasuk Fair Credit Reporting Act (FCRA) dan Judul VII dari Undang-Undang Hak Sipil 1964.

FCRA

FCRA adalah undang undang komprehensif yang pertama kali disahkan pada tahun 1970 untuk tujuan melindungi hak privasi konsumen dalam informasi sensitif mereka yang dikumpulkan, disimpan, dan dilaporkan oleh CRA dan digunakan oleh pemberi kerja di Wisconsin selama proses perekrutan. FCRA membatasi jenis informasi yang boleh dikumpulkan dan dilaporkan oleh CRA. Undang-undang ini juga membatasi pemberi kerja dalam menggunakan informasi penyaringan latar belakang untuk membuat keputusan ketenagakerjaan.

Di bawah FCRA, ada periode lihat balik selama tujuh tahun untuk jenis informasi negatif tertentu. CRA tidak dapat melaporkan informasi yang lebih dari tujuh tahun tentang tuntutan hukum perdata, putusan perdata, hak gadai, rekening penagihan, kebangkrutan, atau penangkapan yang tidak menghasilkan hukuman.

Ada pengecualian untuk periode lihat balik tujuh tahun FCRA untuk posisi yang membayar gaji sebesar $75.000 atau lebih. Pembatasan periode lihat balik juga tidak mencakup hukuman pidana, yang dapat dilaporkan tanpa memandang usia. Majikan di Wisconsin yang ingin menyelesaikan pemeriksaan latar belakang pra-kerja diharuskan untuk memberi tahu pelamar mereka secara tertulis bahwa mereka berniat untuk menyelesaikan pemeriksaan latar belakang. Sebelum pemeriksaan latar belakang pekerjaan di Wisconsin dapat dilakukan, pemberi kerja juga harus mendapatkan persetujuan tertulis dari pelamar. Jika pemeriksaan latar belakang Wisconsin untuk pekerjaan mengembalikan informasi negatif tentang pelamar, pemberi kerja harus mengikuti proses tindakan yang merugikan di bawah FCRA sebelum membuat keputusan perekrutan akhir. Jika Anda gagal mengikuti ketentuan FCRA, Anda dapat menghadapi denda besar, penalti, dan tanggung jawab hukum.

Judul VII

Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964 adalah undang-undang anti-diskriminasi federal yang paling penting di AS. Judul VII undang-undang ini mencakup diskriminasi dalam pekerjaan dan melarangnya dalam semua aspek pekerjaan. Berdasarkan undang-undang ini, pemberi kerja tidak dapat melakukan diskriminasi terhadap pelamar atau karyawan berdasarkan karakteristik yang dilindungi, termasuk ras, warna kulit, asal negara, warna kulit, jenis kelamin, usia, disabilitas, dan lain-lain.

Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) memberlakukan Judul VII dan peraturannya. Karena kelompok minoritas tertentu cenderung berinteraksi dengan sistem peradilan pidana, Judul VII mencakup informasi sejarah kriminal yang mungkin dilaporkan pada pemeriksaan latar belakang pra-kerja di Wisconsin. Menurut panduan dari EEOC, pemberi kerja harus menilai secara individual hukuman pidana yang terkait dengan posisi tertentu yang mereka rekrut sebelum mereka memutuskan untuk tidak mempekerjakan pelamar berdasarkan informasi tersebut.

Hukum Negara Bagian Wisconsin tentang Pemeriksaan Latar Belakang Ketenagakerjaan

Pengusaha di Wisconsin harus mematuhi beberapa undang-undang negara bagian saat mereka melakukan pemeriksaan latar belakang pekerjaan dan menggunakan informasi tersebut untuk membuat keputusan perekrutan. Berdasarkan AB 373 2015 , pemberi kerja sektor publik tidak diizinkan untuk menanyakan informasi riwayat kriminal pemohon pada aplikasi mereka. Mereka tidak dapat menanyakan jenis informasi ini sampai tahap wawancara. Di bawah Wis.Stat. 50.065(1)(ag)1 , pemberi kerja yang mempekerjakan pengasuh harus menyelesaikan pemeriksaan latar belakang pengasuh sebelum mempekerjakan pelamar dan setiap empat tahun setelah seseorang dipekerjakan.

Di bawah Wis.Stat. 111.335 , pengusaha dilarang melakukan diskriminasi terhadap pelamar berdasarkan informasi sejarah kriminal. Majikan juga tidak diperbolehkan mengandalkan penangkapan yang tidak ada informasi keyakinannya. Pemberi kerja harus melakukan penilaian individu atas setiap informasi yang diungkapkan terkait dengan pekerjaan tertentu sebelum membuat keputusan ketenagakerjaan yang merugikan. Kabupaten Dane dan Milwaukee serta kota-kota Milwaukee dan Madison masing-masing memiliki undang-undang larangan yang berlaku untuk pengusaha sektor publik. Undang-undang ini mengharuskan pemberi kerja untuk menilai informasi sejarah kriminal secara individual sebelum memutuskan untuk tidak mempekerjakan kandidat.

Di bawah undang- undang media sosial Wisconsin , pengusaha tidak diizinkan untuk meminta kata sandi media sosial kepada pelamar atau karyawan. Mereka juga tidak dapat meminta pelamar atau karyawan untuk membuka akun media sosial mereka di hadapan mereka atau meminta agar mereka ditambahkan sebagai teman di halaman mereka.

Berapa Lama Pemeriksaan Latar Belakang Dilakukan di Wisconsin?

Berapa lama waktu yang diperlukan bagi Anda untuk menerima laporan pemeriksaan latar belakang untuk tujuan pekerjaan akan bergantung pada cara Anda memilih untuk melakukan laporan Anda.

Jika Anda mencoba mengumpulkan informasi yang Anda butuhkan sendiri dengan mengirimkan permintaan ke berbagai lembaga negara, mungkin perlu waktu lebih lama bagi Anda untuk menyusun laporan komprehensif untuk pemohon perorangan. Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu untuk mengumpulkan semua informasi yang Anda butuhkan.

Bermitra dengan iprospectcheck dapat menghemat uang dan waktu Anda secara signifikan. Saat Anda memesan pemeriksaan latar belakang pra-kerja dari kami, kami dapat mengembalikan informasi yang Anda butuhkan hanya dalam beberapa jam.